Sentra KI adalah unit atau pusat layanan resmi yang berfungsi untuk memberikan informasi, konsultasi, pendampingan, serta fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual
Pilih jenis perlindungan kekayaan intelektual yang sesuai dengan karya Anda
Lindungi karya tulis, musik, seni, software, dan karya kreatif lainnya dari plagiasi dan penggunaan tanpa izin.
Lindungi nama, logo, serta identitas bisnis atau produk agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain
Daftarkan penemuan teknis, inovasi, dan proses baru untuk mendapatkan hak eksklusif dalam pemanfaatan teknologi.
Daftarkan desain tampilan produk, kemasan, atau bentuk tiga dimensi yang memiliki nilai estetika dan impresi visual.
Lindungi kreasi desain tata letak tiga dimensi dari elemen-elemen aktif dan interkoneksi dalam sebuah sirkuit terpadu/komponen elektronik.
Lindungi tanda yang menunjukkan asal suatu barang atau produk yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik khas akibat faktor geografis.
Proses pelaporan dalam 3 langkah
isi laporan setiap bulan melalui sistem SIGAP-KI.
Tim memvalidasi kelengkapan laporan mulai dari administrasi, keabsahan dokumen, dan kesesuaian data yang diunggah.
Memberikan edukasi terkait pemanfaatan, perlindungan hukum kelanjutan, serta potensi pengembangan nilai komersial dari karya yang didaftarkan.